BPJS

Cek Status BPJS Kesehatan 2025, Praktis Lewat HP

Cek Status BPJS Kesehatan 2025, Praktis Lewat HP
Cek Status BPJS Kesehatan 2025, Praktis Lewat HP

JAKARTA - Mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan kini semakin mudah dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang. Hanya dengan memanfaatkan ponsel pintar, masyarakat bisa memastikan apakah BPJS mereka masih aktif atau tidak. Kemudahan ini menjadi penting, terlebih menjelang adanya rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada 2025–2026, sebagaimana telah disetujui Presiden Prabowo.

Banyak peserta yang mungkin belum menyadari status kepesertaan mereka, padahal informasi tersebut sangat krusial agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Dengan teknologi digital yang terus berkembang, BPJS Kesehatan kini menyediakan sejumlah saluran resmi yang dapat diakses masyarakat secara praktis.

Berikut adalah penjelasan lengkap berbagai cara untuk mengecek status aktif BPJS Kesehatan hanya menggunakan HP.

1. Mengecek Status BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp

Salah satu cara termudah yang bisa digunakan adalah melalui layanan CHIKA, yakni Chat Assistant BPJS Kesehatan. Layanan ini berbasis WhatsApp sehingga dapat diakses kapan saja.

Langkah-langkahnya:

-Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan 08118750400.

-Kirim pesan sapaan atau teks apapun untuk memulai percakapan dengan chatbot.

-Pilih menu “Informasi”, lalu pilih “Cek Status Peserta”.

-Masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kepesertaan BPJS.

-Ketik tanggal lahir dengan format YYYY/MM/DD.

-Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan otomatis menampilkan status keaktifan kepesertaan BPJS.

Dengan layanan ini, masyarakat tak perlu khawatir mengantre di kantor cabang. Semua bisa dilakukan dari genggaman, hanya dalam hitungan menit.

2. Mengecek Status Melalui Aplikasi JKN Mobile

Selain WhatsApp, BPJS Kesehatan juga menghadirkan aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah peserta mengakses berbagai informasi penting, termasuk status kepesertaan.

Berikut cara penggunaannya:

-Unduh dan pasang aplikasi JKN Mobile di smartphone.

-Jika belum pernah menggunakan, lakukan registrasi dengan memasukkan NIK dan membuat kata sandi.

-Bagi yang sudah terdaftar, cukup login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.

-Setelah berhasil masuk, buka menu Peserta di aplikasi.

-Informasi lengkap mengenai status aktif atau tidaknya kepesertaan akan ditampilkan, termasuk data identitas pemilik kartu.

Aplikasi JKN Mobile tidak hanya menyajikan informasi status, tetapi juga dilengkapi fitur lain, seperti perubahan data, ketersediaan fasilitas kesehatan, hingga pendaftaran layanan antrian online di rumah sakit.

3. Mengecek Status Lewat Care Center 165

Jika merasa lebih nyaman berinteraksi secara langsung dengan petugas, masyarakat bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Layanan ini tersedia 24 jam penuh setiap hari.

Caranya cukup sederhana:

-Hubungi nomor 165 melalui telepon seluler.

-Ikuti instruksi untuk memilih jenis layanan, kemudian tekan 1 untuk informasi status kepesertaan.

-Sebutkan NIK atau nomor peserta serta tanggal lahir untuk proses verifikasi.

-Petugas call center akan memberikan informasi mengenai status aktif atau tidaknya kepesertaan.

Dengan layanan telepon ini, peserta tetap bisa memperoleh jawaban resmi tanpa harus terkoneksi internet atau mengakses aplikasi.

Mengapa Perlu Rutin Mengecek Status BPJS?

Banyak peserta BPJS Kesehatan yang baru menyadari kepesertaan mereka nonaktif ketika sedang membutuhkan layanan kesehatan. Kondisi ini tentu merugikan, apalagi jika situasi mendesak. Beberapa penyebab kepesertaan tidak aktif antara lain:

-Tunggakan iuran yang belum dibayarkan.

-Kesalahan data identitas yang belum diperbarui.

-Perubahan status pekerjaan atau kepesertaan tanpa pembaruan informasi.

Oleh karena itu, rutin melakukan pengecekan sangat dianjurkan. Dengan memastikan status aktif, masyarakat tidak perlu khawatir ditolak saat berobat atau mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Menyambut Penyesuaian Iuran BPJS 2025–2026

Sebagaimana diberitakan, Presiden Prabowo telah menyetujui adanya penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 2026, sehingga tahun 2025 menjadi momen penting untuk memastikan kepesertaan tetap valid dan bebas tunggakan.

Bagi peserta mandiri, pembayaran iuran tepat waktu menjadi syarat utama agar status tetap aktif. Sementara itu, bagi pekerja penerima upah (PPU) yang iurannya dibayarkan melalui perusahaan, penting untuk memastikan data kepesertaan ter-update agar tidak terjadi kesalahan administratif.

Mengecek status aktif BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan dengan berbagai cara praktis hanya menggunakan HP, baik melalui WhatsApp CHIKA, aplikasi JKN Mobile, maupun telepon ke Care Center 165. Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi situasi mendesak tanpa perlindungan kesehatan.

Langkah sederhana untuk rutin melakukan pengecekan ini menjadi sangat penting menjelang perubahan iuran BPJS yang segera diberlakukan. Pastikan kepesertaan Anda aktif agar tetap bisa menikmati layanan kesehatan dengan tenang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index