Kebijakan Kesehatan

Pemerintah Indonesia Perketat Kebijakan Kesehatan untuk Haji 2026

Pemerintah Indonesia Perketat Kebijakan Kesehatan untuk Haji 2026
Pemerintah Indonesia Perketat Kebijakan Kesehatan untuk Haji 2026

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret untuk mengatasi tingginya angka kematian jemaah haji yang terus menjadi perhatian, terutama setelah data menunjukkan bahwa jemaah Indonesia menyumbang sekitar 50 persen dari total angka kematian pada musim haji 2025. 

Hal ini menjadi sorotan serius, baik oleh pemerintah Indonesia maupun otoritas Arab Saudi, yang mendesak pengetatan kebijakan kesehatan dalam keberangkatan haji.

Peningkatan Syarat Kesehatan untuk Calon Jemaah Haji

Salah satu langkah utama yang ditempuh pemerintah Indonesia adalah memperketat syarat istita'ah kesehatan bagi calon jemaah haji. Pada tahun lalu, sebanyak 467 jemaah Indonesia meninggal dunia di Arab Saudi, sebuah angka yang sangat tinggi dan memicu urgensi perbaikan di berbagai aspek, terutama terkait dengan kondisi fisik jemaah. 

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Saudi sangat ketat terkait pemeriksaan kesehatan jemaah haji. 

Dalam upaya menekan angka kematian, Kementerian Haji dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah sepakat untuk memperketat proses pemeriksaan kesehatan bagi seluruh calon jemaah.

Pemerintah Indonesia juga bekerja sama dengan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) untuk memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan pada seluruh calon jemaah, termasuk mereka yang akan menunaikan ibadah haji secara khusus. 

Dahnil menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jemaah yang berangkat dalam keadaan sehat dan siap secara fisik untuk menjalani rangkaian ibadah yang menuntut kesiapan tubuh yang maksimal.

Kelayakan Haji Berdasarkan Kesehatan, Bukan Usia

Selain memperketat pemeriksaan kesehatan, pemerintah Indonesia juga mengusulkan perubahan dalam sistem kelayakan jemaah untuk berangkat haji. 

Salah satu pembahasan utama adalah mengenai pembatasan usia, yang selama ini menjadi acuan utama untuk menentukan kelayakan seseorang untuk berangkat haji. Namun, Dahnil menyampaikan bahwa usia tidak selalu menjadi indikator yang akurat untuk menilai kesehatan seseorang.

“Ukurannya bukan umur, tapi kesehatan dan kebugaran. Banyak orang berusia 70-80 tahun yang tetap fit dan sehat, sementara yang lebih muda bisa jadi tidak dalam kondisi fisik yang memadai,” ujarnya. 

Dahnil menekankan bahwa pendekatan berbasis usia tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi kesehatan individu, sehingga lebih adil jika standar kelayakan ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan fisik jemaah.

Manasik Kesehatan Sebagai Program Persiapan Jemaah

Untuk lebih mempersiapkan jemaah haji dalam aspek kesehatan, pemerintah Indonesia juga menyiapkan program manasik kesehatan yang akan dimulai satu tahun sebelum keberangkatan. 

Program ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan calon jemaah sejak awal, serta memberikan bimbingan tentang pola hidup sehat, olahraga, dan persiapan fisik lainnya.

Dahnil menjelaskan bahwa program manasik kesehatan akan dimulai setahun sebelum keberangkatan haji. Ini bertujuan agar setiap calon jemaah memiliki cukup waktu untuk menyesuaikan kondisi fisiknya dengan tuntutan ibadah haji yang sangat berat.

 “90 persen ibadah haji itu adalah fisik,” tegas Dahnil, mengingat ibadah haji melibatkan perjalanan yang panjang dan melelahkan, serta aktivitas yang membutuhkan kondisi tubuh yang prima.

Dengan program ini, calon jemaah akan dipersiapkan melalui pemeriksaan medis dan pembinaan kesehatan yang lebih terstruktur dan terarah. Jemaah juga didorong untuk menerapkan pola hidup sehat jauh sebelum berangkat, dengan berolahraga sesuai kemampuan dan menjaga pola makan yang seimbang.

Infrastruktur Kesehatan yang Lebih Baik untuk Jemaah Haji

Untuk memperkuat layanan kesehatan selama musim haji, Kementerian Haji dan Umrah Indonesia juga berencana membangun klinik permanen di seluruh asrama haji. 

Klinik-klinik ini tidak hanya akan berfungsi sebagai tempat untuk konsultasi medis, tetapi juga untuk pemantauan kesehatan jemaah secara berkelanjutan. 

Para dokter haji akan mengawasi kondisi kesehatan calon jemaah secara intensif, termasuk pemantauan rutin hingga waktu keberangkatan.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga akan memanfaatkan program pemeriksaan kesehatan gratis yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan untuk memeriksa kondisi jemaah tanpa membebani biaya tambahan. Dengan adanya sinergi antara program pemeriksaan kesehatan gratis dan fasilitas kesehatan di asrama haji, diharapkan dapat memperkuat upaya pengurangan angka kematian jemaah haji Indonesia.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menekan angka kematian jemaah haji melalui pendekatan yang lebih holistik, mulai dari pengawasan kesehatan yang lebih ketat, perubahan kebijakan kelayakan haji berbasis kesehatan, hingga pengembangan infrastruktur kesehatan yang lebih baik di tanah suci. 

Semua langkah ini diambil demi memastikan bahwa setiap jemaah yang berangkat ke Tanah Suci tidak hanya dapat menjalankan ibadah dengan baik, tetapi juga dapat melakukannya dalam kondisi fisik yang sehat dan siap.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index