Bansos

Cara Mudah Daftar Bansos Lansia Maret 2025, Simak Syarat dan Prosedurnya!

Cara Mudah Daftar Bansos Lansia Maret 2025, Simak Syarat dan Prosedurnya!
Cara Mudah Daftar Bansos Lansia Maret 2025, Simak Syarat dan Prosedurnya!

JAKARTA – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali membuka pendaftaran bantuan sosial (bansos) bagi lanjut usia (lansia) pada Maret 2025. Bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar para lansia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menegaskan komitmennya dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan transparan.

Kriteria Penerima Bansos Lansia PKH

Tidak semua lansia dapat menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat, di antaranya:

  1. Usia 60 tahun ke atas hingga Lansia yang berhak menerima bantuan harus berusia minimal 60 tahun.
  2. Tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga Lansia harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  3. Bukan ASN, TNI, atau Polri hingga Lansia atau anggota keluarganya tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya hingga Lansia atau keluarganya tidak sedang menerima bansos lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga Lansia harus sudah masuk dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan penyaluran bansos yang adil dan transparan. “Lansia dan penyandang disabilitas tetap menjadi prioritas dalam program bansos Kemensos, karena mereka termasuk kelompok rentan yang sangat membutuhkan perhatian,” ujarnya.

Cara Mendaftar Bansos Lansia PKH 2025

Lansia yang memenuhi kriteria dapat mendaftar bansos PKH dengan dua metode, yakni secara offline melalui pemerintah setempat atau online melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

1. Pendaftaran Secara Offline

Untuk mendaftar secara langsung, calon penerima harus mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Data calon penerima diverifikasi oleh kepala desa melalui musyawarah desa dan diteruskan ke pihak kecamatan.
  • Dinas Sosial setempat akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum data dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  • Data yang telah diverifikasi akan disahkan oleh bupati/wali kota, yang kemudian akan menentukan daftar penerima bansos PKH.
  • 2. Pendaftaran Secara Online

Alternatif lain adalah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Google Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
  • Registrasi akun baru dengan mengisi nama lengkap, alamat, dan nomor kontak.
  • Login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Tambah usulan dengan mengisi data diri serta anggota keluarga yang diusulkan.
  • Pilih jenis bantuan “PKH Lansia”.
  • Kirim data dan tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial.

Setelah pendaftaran selesai, proses verifikasi akan dilakukan sebelum konfirmasi diberikan mengenai kelayakan sebagai penerima manfaat.

Manfaat Bansos Lansia PKH

Bantuan sosial untuk lansia dalam program PKH tidak hanya berupa bantuan tunai, tetapi juga berbagai manfaat tambahan, seperti:

  • Pendampingan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses ke fasilitas layanan sosial.
  • Akses ke layanan kesehatan melalui Puskesmas atau rumah sakit rujukan.
  • Dukungan program lainnya yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

“Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendampingi lansia agar tetap sehat dan mandiri,” tambah Agus Jabo.

Jadwal Pencairan Bansos Lansia 2025

Berikut adalah jadwal pencairan bansos lansia tahun 2025 berdasarkan tahapan Program Keluarga Harapan (PKH):

Program Keluarga Harapan (PKH):

  • Tahap 1: Januari hingga Maret
  • Tahap 2: April hingga Juni
  • Tahap 3: Juli hingga September
  • Tahap 4: Oktober hingga Desember

Selain PKH, lansia di Jakarta juga bisa mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dengan nominal bantuan Rp300.000 per bulan yang diberikan setiap tiga bulan sekali:

  • Tahap 1: Januari hingga Maret
  • Tahap 2: April hingga Juni
  • Tahap 3: Juli hingga September
  • Tahap 4: Oktober hingga Desember

Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos, kantor Kementerian Sosial, atau aplikasi Cek Bansos.

Komitmen Pemerintah untuk Lansia

Pemerintah juga telah meluncurkan program tambahan untuk lansia berusia 75 tahun ke atas, yakni pemberian bantuan makanan bergizi dua kali sehari. Program ini menyasar lansia tunggal, lansia miskin, dan penyandang disabilitas yang tidak memiliki keluarga yang merawat mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa lansia yang benar-benar membutuhkan mendapatkan perhatian khusus. Program ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kesejahteraan kepada mereka,” ujar Agus Jabo.

Dengan mengikuti prosedur pendaftaran dan memenuhi kriteria yang ditetapkan, lansia dapat memperoleh bansos PKH untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemerintah memastikan bahwa bansos ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index