Malaysia Pelajari Kebijakan Indonesia untuk Batasi Anak di Digital

Rabu, 11 Februari 2026 | 15:34:26 WIB
Malaysia Pelajari Kebijakan Indonesia untuk Batasi Anak di Digital

JAKARTA - Pada 10 Februari 2026, Wakil Menteri Komunikasi Malaysia, YB Teo Nie Ching, melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (RI) di Jakarta Pusat. 

Dalam kesempatan ini, ia mengungkapkan ketertarikannya terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dalam mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital, terutama media sosial.

Dalam pembicaraannya, Teo mengapresiasi cara Indonesia dalam menetapkan aturan pembatasan yang berbeda untuk setiap platform digital. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia berencana untuk menetapkan batasan usia yang bervariasi sesuai dengan karakteristik masing-masing platform digital.

"Saya ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari mekanisme serta pendekatan yang akan diterapkan oleh Indonesia dalam hal ini," ujar Teo.

Keinginan Malaysia untuk mempelajari kebijakan Indonesia ini bertujuan agar bisa mengadaptasi pendekatan serupa untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif platform digital.

Pembatasan Usia Minimum di Malaysia untuk Akses Media Sosial

Sebagai respons atas perkembangan pesat dunia digital, Pemerintah Malaysia juga telah menetapkan kebijakan pembatasan usia minimum untuk warganya yang ingin mengakses platform digital. Saat ini, kebijakan yang berlaku di Malaysia menetapkan batas usia minimal 16 tahun bagi warganya untuk memiliki akun di media sosial.

"Anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak diizinkan untuk memiliki akun di platform media sosial," jelas Teo. 

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengguna media sosial di Malaysia memiliki tingkat kematangan yang cukup dalam menggunakan berbagai platform digital.

Namun, meskipun pembatasan ini sudah ditetapkan, Pemerintah Malaysia saat ini sedang menguji coba kebijakan ini dengan melibatkan penyedia platform digital untuk melakukan verifikasi usia secara lebih akurat. 

Proses uji coba ini melibatkan penggunaan berbagai metode untuk memverifikasi usia pengguna, seperti kartu identitas nasional, paspor, dan sistem identitas digital nasional Malaysia, yang dikenal dengan MyDigital ID.

Uji Coba Verifikasi Usia untuk Platform Digital di Malaysia

Teo menjelaskan bahwa uji coba pembatasan usia ini melibatkan penyedia platform digital yang memiliki kewajiban untuk melakukan verifikasi usia pengguna. Salah satu tujuan dari uji coba ini adalah untuk mencari metode verifikasi yang paling efektif dan dapat diterapkan dengan baik di seluruh platform digital.

"Melalui skema ini, platform digital diperkenankan untuk mengusulkan teknologi alternatif yang dapat digunakan untuk verifikasi usia, dan kami akan menguji berbagai mekanisme untuk mengetahui mana yang paling efektif," tambah Teo. 

Pemerintah Malaysia berharap agar uji coba ini bisa diselesaikan pada paruh pertama tahun ini, sehingga pembatasan usia dapat diterapkan pada bulan Juli mendatang.

Setelah uji coba ini selesai, pemerintah akan mulai mewajibkan platform untuk memverifikasi usia pengguna sebelum memberikan akses. Teo menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa anak-anak hanya dapat mengakses platform digital yang sesuai dengan usia dan kapasitas mereka.

Potensi Kerja Sama Indonesia-Malaysia dalam Perlindungan Anak Daring

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria juga menyampaikan informasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan PP Tunas. 

Nezar menjelaskan bahwa PP Tunas dirancang untuk memberikan perlindungan lebih kepada anak-anak dalam ruang digital, sehingga mereka bisa tetap merasa aman ketika mengakses dunia maya.

Nezar mengungkapkan bahwa kebijakan Indonesia ini juga membuka peluang kerja sama yang lebih erat dengan negara-negara tetangga, khususnya Malaysia, dalam hal tata kelola ruang digital. Dia menyambut baik kemungkinan adanya pertukaran praktik terbaik dalam hal perlindungan anak secara daring antara kedua negara.

"Kita harus bersama-sama memastikan bahwa anak-anak bisa beraktivitas dengan aman di ruang digital. Melalui kolaborasi ini, Indonesia dan Malaysia dapat saling memperdalam kerja sama di bidang ini," ungkap Nezar. 

Dia juga mengajak agar kedua negara memanfaatkan momen ini untuk mengembangkan inovasi dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di dunia digital.

Nezar menambahkan, kolaborasi yang lebih erat antara Indonesia dan Malaysia diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengurangi risiko-risiko yang mungkin muncul akibat penggunaan media sosial dan platform digital oleh anak-anak. 

Seiring berkembangnya teknologi dan platform digital, perlindungan anak menjadi hal yang semakin krusial untuk diperhatikan oleh pemerintah kedua negara.

Terkini