Diskon

Diskon PPN Properti Dorong Optimisme Pasar dan Saham

Diskon PPN Properti Dorong Optimisme Pasar dan Saham
Diskon PPN Properti Dorong Optimisme Pasar dan Saham

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis guna mendorong sektor properti dengan memperpanjang kebijakan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100% untuk pembelian properti bernilai di bawah Rp 5 miliar hingga Desember 2025. Kebijakan ini diharapkan memberi suntikan positif pada pasar properti, terutama untuk produk-produk dengan harga terjangkau, sekaligus memperkuat prospek saham tertentu yang diyakini paling diuntungkan.

Sebelumnya aturan terkait insentif ini, yang diatur dalam PMK 13/2025, menetapkan bahwa diskon penuh 100% PPN hanya berlaku untuk serah terima properti pada paruh pertama tahun 2025. Pada periode Juli hingga Desember 2025, insentif seharusnya berkurang menjadi 50%. Namun, peninjauan ulang kebijakan oleh pemerintah menghasilkan keputusan memperpanjang diskon penuh hingga akhir tahun, dengan tujuan memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan keterjangkauan harga properti. Hal ini berpotensi menghemat biaya awal pembelian hingga 11% bagi konsumen akhir.

Analis dari BRI Danareksa Sekuritas, Ismail Fakhri Suweleh dan Wilastita Muthia Sofi, menjelaskan dalam riset yang dirilis pada Juli 2025 bahwa sekitar 28 hingga 31% dari total pencapaian marketing sales sepanjang tahun fiskal hingga semester pertama 2025 didominasi oleh penjualan properti yang bebas PPN. Ini mencerminkan tingginya permintaan terhadap produk properti yang memanfaatkan insentif pemerintah. Dalam kondisi perekonomian yang masih penuh tantangan, kebijakan ini dianggap mampu mempertahankan momentum penjualan hingga setidaknya semester pertama 2026.

Dari sisi pasar modal, kebijakan diskon ini memberikan sentimen positif bagi sejumlah emiten properti terkemuka. BRI Danareksa Sekuritas menyoroti empat perusahaan yang paling diuntungkan: Ciputra Group (CTRA), Pakuwon Jati (PWON), Summarecon Agung (SMRA), dan Bumi Serpong Damai (BSDE). Ciputra menempati posisi teratas dengan inventori properti yang memenuhi syarat PPN terbesar, diperkirakan mencapai Rp 1,5 hingga 2 triliun. Disusul oleh PWON sekitar Rp 1,6 triliun, BSDE antara Rp 1 hingga 1,5 triliun, dan SMRA dengan Rp 500 miliar.

Kekuatan Ciputra (CTRA) tidak hanya terletak pada besarnya inventori eligible, tetapi juga pada strategi pricing yang menyasar segmen properti seharga Rp 1 hingga 5 miliar. Selain itu, fokus pada hunian tapak, pemilihan lokasi proyek yang beragam, dan dukungan aset ritel menjadi faktor pendukung kuat dalam mengerek penjualan dan stabilitas perusahaan. Meskipun reaksi pasar terhadap pengumuman perpanjangan diskon ini masih bersifat moderat, para analis memperkirakan nilai transaksi dan harga properti bebas PPN akan mulai mencerminkan peningkatan minat pembeli, terutama pada paruh kedua 2025.

Selain insentif PPN, sektor properti juga berpeluang menerima dorongan tambahan dari kebijakan moneter. Pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia yang diperkirakan terjadi pada kuartal III atau awal kuartal IV 2025 bakal memberikan dampak positif terhadap pembiayaan properti. Rencana penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% yang tengah digodok pemerintah juga bisa menjadi katalis tambahan yang semakin menggairahkan pasar.

Secara makroekonomi, perpanjangan diskon PPN ini merupakan bagian dari paket stimulus yang diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan sektor properti, sekaligus memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Dengan insentif ini, pemerintah menyasar kelas menengah yang menjadi salah satu penggerak utama kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau. Keberlanjutan kebijakan ini juga dipandang selaras dengan target pembangunan rumah rakyat yang menjadi prioritas nasional.

Kebijakan perpajakan yang berorientasi pada keringanan biaya pembelian properti ini memberikan angin segar bagi pelaku pasar dan konsumen. Di tengah tantangan ekonomi global dan domestik, pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam mendukung sektor properti sebagai pilar penting dalam pembangunan infrastruktur sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja yang luas.

Dengan demikian, perpanjangan diskon PPN 100% hingga akhir tahun 2025 tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada pembeli properti, tetapi juga menghadirkan kesempatan bagi korporasi properti unggulan untuk meningkatkan penjualan dan memperkuat kinerja saham mereka di pasar modal. Langkah ini merupakan sinyal positif bahwa sektor properti tetap menjadi fokus utama dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index