JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan pertumbuhan industri barang elektronika di Indonesia akan mencapai 6,16 persen pada tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Sopar Halomoan Sirait, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Pusat.
Menurut Sopar, pertumbuhan industri elektronika ini mencatat angka yang cukup tinggi dan memberikan kontribusi stabil terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional selama lima tahun terakhir. "Pertumbuhan sektor industri barang elektronika tahun 2024 itu sebesar 6,16 persen. Artinya ini cukup tinggi dengan kontribusi industri elektronika terhadap PDB nasional cenderung stabil dalam rentang lima tahun terakhir," ujar Sopar.
Kontribusi Positif Pemanfaatan Elektronika di Tanah Air
Pertumbuhan yang signifikan ini juga sejalan dengan meningkatnya kepemilikan perangkat elektronika di kalangan masyarakat Indonesia. "Pertumbuhan di sektor barang elektronika juga mencerminkan kepemilikan ponsel warga Indonesia yang telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat," tambah Sopar.
Dalam perkembangan terkini, nilai ekspor produk elektronika Indonesia hingga November 2024 diprediksi menembus angka 9,24 miliar dolar AS. Angka produksi untuk industri handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) di tahun yang sama diperkirakan mencapai 49,42 juta unit. Data ini menunjukkan lonjakan signifikan dan pertumbuhan pasar domestik serta internasional yang semakin membaik.
Industri Handphone Menguat dengan Dukungan Pemerintah
Sopar menyoroti keberhasilan pertumbuhan industri handphone di Indonesia yang kini telah beroperasi dengan sekitar 13 pabrik. "Artinya industri handphone itu sudah tumbuh dan berkembang. Sekarang sudah ada sekitar 13 industri atau pabrik handphone yang ada di Indonesia," katanya.
Upaya ini tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah dengan sektor industri HKT untuk meningkatkan daya saing dalam negeri dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. "Pemerintah terus mendukung industri HKT melalui berbagai program kolaborasi guna meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Sopar.
Strategi Meningkatkan Daya Saing Industri
Dalam rangka mengoptimalkan pengembangan sektor ini, Kemenperin telah memperkenalkan sejumlah kebijakan strategis, salah satunya adalah peningkatan serapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sejak diterapkannya kebijakan ini, sebesar 35 persen serapan lokal diwajibkan pada industri handphone, komputer genggam, dan tablet.
"Dengan dukungan terhadap pengembangan industri HKT, ini dilakukan melalui pendalaman struktur industri dalam negeri. Artinya dia bisa merakit, menginjeksi, terus menjual. Ini proses supply chain-nya sudah berjalan," jelas Sopar, menekankan pentingnya pengembangan supply chain lokal.
Promosi Investasi dan Pasar Ekspor
Kemenperin juga aktif dalam mempromosikan investasi di sektor elektronika dan digital melalui program promosi yang agresif. Bersama dengan sektor industri, pemerintah mencari pasar nontradisional di industri elektronika-telematika untuk memperluas pasar ekspor Indonesia.
"Baca juga: Kemenperin pacu investasi sektor elektronika-digital lewat promosi," tambahkan Sopar, menunjukkan komitmen untuk memperkokoh posisi Indonesia dalam rantai pasokan global dan meningkatkan ekspor ke pasar internasional.
Pandangan Maju
Melalui kebijakan dan langkah konkret ini, Kementerian Perindustrian berharap dapat terus mendukung industri elektronika Indonesia menjadi lebih kompetitif di panggung internasional. Selain itu, dengan terus berinovasi dan mengadopsi teknologi canggih, diharapkan sektor ini dapat memberikan sumbangsih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di tahun-tahun mendatang.
Dengan begitu, diharapkan industri elektronika di Indonesia dapat bertumbuh semakin kuat, menjangkau lebih banyak pasar, dan membangun ekosistem yang saling menguntungkan bagi seluruh stakeholder terkait.
Sekretaris Direktorat Jenderal Sopar Halomoan Sirait menutup dengan menyatakan optimisme terhadap masa depan industri elektronika di Indonesia yang lebih cerah, seiring dengan implementasi kebijakan yang tepat dan upaya kolaboratif yang konsisten.