Wamenkum Minta Efektivitas Lembaga Negara Pascareformasi Ditinjau

Wamenkum Minta Efektivitas Lembaga Negara Pascareformasi Ditinjau
Wakil Menteri Hukum Edward Hiariej berbicara dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara di Jakarta, Senin (14/9).

INVESTORTALK.ID — Wakil Menteri Hukum Edward Hiariej menilai pemerintah perlu meninjau kembali efektivitas dan efisiensi lembaga negara yang dibentuk setelah reformasi. Ia menyoroti euforia pembentukan lembaga baru yang dinilai tidak selalu efektif maupun efisien. Pernyataan itu disampaikan dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara di Jakarta, Senin (14/9).

Wakil Menteri Hukum Edward Hiariej mengungkapkan bahwa banyak lembaga negara yang lahir pascareformasi perlu dievaluasi ulang. Menurut pria yang akrab disapa Eddy tersebut, euforia pembentukan lembaga baru pada era reformasi tidak diikuti dengan pengukuran efektivitas yang memadai.

"Memang dulu ketika reformasi itu, banyak sekali ada euforia pembentukan lembaga baru. Tetapi di kemudian hari, kita melihat lembaga-lembaga tersebut, ya mau dikatakan efektif juga tidak, apalagi efisien," kata Eddy dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara di Jakarta, Senin (14/9).

Dorong Parameter Partisipasi Bermakna dalam Pembentukan Regulasi

Selain soal kelembagaan, Eddy menekankan pentingnya prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan. Ia mendorong para ahli hukum tata negara merumuskan parameter yang bisa menjadi acuan untuk menilai terpenuhinya partisipasi tersebut.

Menurut Eddy, setiap isu yang dilahirkan dalam suatu undang-undang atau rancangan undang-undang hampir pasti menimbulkan kontroversi yang saling berhadapan. Karena itu, pemerintah dan DPR RI dituntut mengambil sikap yang jelas.

"Oleh karena itu, memang hak untuk didengarkan, hak untuk dipertimbangkan, tapi juga ada hak untuk menjelaskan," ungkapnya.

Kejahatan Lingkungan Dinilai Lebih Berbahaya dari Korupsi

Pada isu keadilan ekonomi dan lingkungan, Eddy berpendapat kejahatan terhadap lingkungan bersifat multidimensi. Ia menilai kejahatan lingkungan bahkan lebih berbahaya dibandingkan korupsi karena mencakup banyak aspek sekaligus, termasuk korupsi di dalamnya.

"Ada persoalan penyelundupan, ada persoalan ekologi, tapi ada juga persoalan korupsi di situ. Semua jadi satu di situ, jadi dia sebetulnya multidimensi, dan itu sangat berbahaya," ucap Eddy.

Untuk mengatasi persoalan itu, Wamenkum menempatkan lingkungan sebagai faktor utama yang harus diperhatikan dalam setiap pembentukan regulasi. Sementara pada isu keadilan ekonomi, ia melihat program prioritas pemerintah seperti swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi sebagai jalan mengolah sumber kekayaan alam dengan lebih baik.

Keterbukaan Putusan Pengadilan Jadi Sorotan di Era Disrupsi

Isu ketiga yang dibahas dalam konferensi adalah kekuasaan kehakiman. Eddy menyoroti pentingnya keterbukaan putusan pengadilan di tengah era disrupsi, termasuk di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Konferensi Nasional Hukum Tata Negara sendiri membahas tiga isu strategis untuk melihat performa konstitusi dan arah ketatanegaraan Indonesia ke depan. Selain kelembagaan dan regulasi, forum ini mengkaji keadilan ekonomi dan lingkungan serta kekuasaan kehakiman, pemilu, dan partai politik.

Eddy berharap hasil konferensi dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan regulasi ke depan. Menurutnya, ketiga isu yang dibahas akan semakin relevan dalam perkembangan ketatanegaraan Indonesia.

"Saya yakin dan percaya bahwa pertemuan ini pasti berguna bagi kami di pemerintah sebagai pengambil kebijakan, karena substansi dari apa yang akan dihasilkan dari konferensi ini bisa menjadi acuan. Ini isu-isu yang sangat hot ke depan," tuturnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index